makalah pancasila
Dosen:
Drs.Muhammad
Idris P,MM
Disusun oleh:
Kori Ambodo
12.12.6818
S1 Sistem Informatika
TUGAS AKHIR KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
SEMESTER GANJIL T.A 2012/2013
Kata Pengantar
Alhamdulillah dengan mengucap syukur kepada Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan taufiqnya kepada kami sehingga makalah yang berjudul “
implementasi nilai-nilai pancasila untuk menumbuhkan nasionalisme bangsa” dapat
diselesaikan dan disajikan sebagai tugas mata kuliah Pancasila. Makalah ini
disusun agar pembaca khususnya para mahasiswa dapat lebih memahami pancasila
dalam berbagai bidang kehidupan,serta pengamalannya dalam paranannya sebagai
manusia pancasila yang berada dalam lingkup perguruan tinggi. Penyusun juga
mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing dan pihak-pihak yang telah
membantu penyusun dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi para pembaca yang budiman. Penyusun mohon maaf apabila dalam
pembuatan makalah ini terdapat banyak kekurangan dan untuk itu kami menerima
kritik dan sarannya demi perbaikan selanjutnya Terimakasih.
Yogyakarta, Oktober 2012
Penyusun
Kori Ambodo
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................... iii
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah............................................................................ 1
B. Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C. Tujuan........................................................................................................ 2
Bab Ii Pembahasan
1.Pengertian
Pancasila.................................................................................... 3
2.Pembahasan
Tentang Nilai-Nilai Pancasila................................................. 4
3.Tujuan Dan
Manfaat Perkuliahan Pancasila Diperguruan Tinggi................ 5
4.Perbuatan
Menyimpang Dari Pancasila....................................................... 6
5.Menerapkan
Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari................................ 9
Bab III pemecahan
masalah................................................................................. 11
Bab IV Penutup
A. Kritik......................................................................................................... 14
B. Saran.......................................................................................................... 14
Daftar Pustaka....................................................................................................... 15
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Saat ini, Perkuliahan
Pancasila wajib dilaksanakan di setiapPerguruan Tinggi di Indonesia. Tujuan
dari perkuliahan pancasila initentunya untuk mengajarkan nilai-nilai pancasila
kepada setiap mahasiswa.Diharapkan dengan adanya perkuliahan pancasila ini,
mahasiswa bisamendalami dan mengamalkan pancasila di kehidupan sehari
hari.Namun,meskipun sebeneranya Pancasila sudah diajarkan sejak kita duduk di
bangkuSekolah Dasar melalui pelajaran Kewarganegaraan, namun kebanyakan dari kita
menganggap pancasila hanyalah sebuah teori atau pelajaran yangdiajarkan oleh
guru di kelas. Jadi siswa hanya mempelajari Pancasila hanya untuk sekedar pelajaran,
bukan diterapkan sehari-hari. Hal ini berlanjut kedunia perkuliahan. Meskipun
sudah ada Perkuliahan Pancasila yang diadakan khusus untuk mengajarkan
nilai-nilai Pancasila kepada mahasiswa,namun kebanyakan Mahasiswa tidak melihat
sisi penting dari perkuliahan ini. Mereka hanya sekedar datang dan mengejarkan
tugas untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan mata kuliah wajib dan tidak
mengamalkan apa yang telah mereka dapat di perkuliahan ini di kehidupan
sehari-hari. Inilah salah satu faktor mengapa hingga saat ini masih ditemukan
banyak siswa atau mahasiswa yang melakukan tawuran disana-sini, serta melakukan
hal-hal yang tidak terpuji lainnya. Pendidikan Pancasila dan moral yang mereka dapatkan
sejak Taman Kanak-kanak hanya sekedar menjadi landasan teori namun tidak
diterapkan dengan baik. Hal seperti inilah yang perlu diperbaik oleh semua
Mahasiswa di Indonesia. Pendidikan Pancasila bukan hanya sekedar teori untuk
dipelajari namun juga untuk diresapi dan diamalkan.Maka, akan terbentuk
Mahasiswa yang bermoral, bijaksana dan berprestasi.
B. Rumusan Masalah
1.
Pengertian Pancasila
2.
Apa yang dimaksud nilai-nilai Pancasila
?
3.
Apa tujuan dan manfaat diterapkannya
nilai-nilai Pancasila diPerguruan Tinggi?
4.
Apa saja bentuk pelanggaran atau
penyimpangan dari mahasiswa karena tidak menerapkan nilai-nilai Pancasila?
5.
Bagaimana seharusnya Mahasiwa
mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan Sehari-hari.
C.Tujuan
1.
Untuk mengetahui penerapan nilai-nilai
pancasila.
2.
Untuk mengetahui tujuan dan manfaat
diterapkannya nilai- nilai pancasila
di perguruan tinggi.
3.
Untuk mengetahui bentuk pelanggaran atau
penyimpangan dari mahasiswa karena tidak menerapkan pancasila
4.
Untuk mengetahui bagaimana seharusnya
mahasiswa mengamalkan nilai-nilai pancasila dikehidupan sehari hari.
5.
Untuk memenuhi syarat kelulusan mata
kuliah PANCASILA
BAB
II
PEMBAHASANA.
1.Pengertian
Pancasila
Pancasila adalah Dasar
Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi tercantum di dalam
Pembukaan UUD 1945 dan ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945
bersama-sama dengan UUD 1945diungkapkan dalam Berita Republik Indonesia tahun
II No.7 Pada waktu Sidang BPUPKI pertama, ketua BPUPKI Dlkter K.R.T
RajimanWidyoningrat, mengajukan suatu masalah khususnya yang akan dibahas dalam
Sidang tersebut. Masalah yang dimaksudnya adalah suatu calon rumusan Dasar
Negara Indonesia yang akan dibentuk.Kemudian tampillah tiga orang pembicara
yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam
sidang tersebut Ir. Soekarno berpidatosecara lisan (tanpa teks) mengenai calon
rumusan Dasar Negara Republik Indonesia. Kemudian untuk member nama lima
asas/Dasar Negara tersebut Ir. Soekarno memberikan istilah “Pancasila” yang
artinya Lima Dasar. Hal ini menurut beliau atas saran dari seorang teman ahli
bahasa yang tidak disebutkan namanya. Pada tanggal 17 Agustus Indonesia
Merdeka dan keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkan UUD
Republik Indonesia 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana di
dalamnyatermuat isi rumusan Lima Prinsip Dasar Negara yang memberikan
nama“Pancasila”. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia
yang sudah menjadi istilah umum. Walaupun di dalam alinea ke empat Pembukaan
UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila” namun yang dimaksudkan Dasar
Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah Pancasila. Hal ini didasarkan
atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan
Dasar Negara, yang kemudian pada tanggal 1Juni 1945 oleh Ir. Soekarno diberi
nama dengan istilah “Pancasila” yang secara spontan diterima oleh peserta
sidang.
Sejarah telah mengungkapkan bahwa
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberikekuatan hidup
kepada bangsa Indonesia serta membingbingnya dalammengejar kehidupan lahir
batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar Negara seperti tercantum
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945merupakan kepribadian dan pandangan
hidup bangsa, yang telah diujikebenaran, kemampuan, dan kesaktiannya sehingga
tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari
kehidupan bangsa Indonesia.
2.Pembahasan Tentang Nilai-Nilai
Pancasila Di Perguruan Tinggi
1. Pendidikan
PancasilaPancasila merupakan dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara
resmi tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 dan ditetapkan olehPPKI tanggal 18
Agustus 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia perlu mempelajari
dan mengamalkan nilai-nilai pancaila dikehidupan sehari-hari. Pendidikan
pancasila sudah mulai diberikan sejak anak-anak duduk di bangku Sekolah
Dasar hingga di Perguruan Tinggi yang lebih dilaksanakan dengan nama
“Perkuliahan Pancasila”. Pendidikan Pancasila itu sendiri telah di atur dalam
peraturan perundang-undangansebagai berikut :
1a.) Undang-Undang
Dasar 1945
Pasal 31 ayat (1) : serta Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan Pendidikan Nasional dalam suatu sistem
pengajaran Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Ayat (2) : Terutama tujuan Negara
yang terkandung dalam pembukaan UUND 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah
Negara Indonesia bertujuan “…. Mencerdaskankehidupan bangsa (Alinea IV)
1b.) Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989Tengtang Sistem Pendidikan Nasional
Dalam Pelaksanaanya pendidikan nasionlal
diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tengtang sistem pendidikan
nasionl Indonesia. Dalam Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa :…”Pendidikan
Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia
dan yang berdasarkan pada pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945”. Pasal 1 ayat (2)
1c.) Ketetapan No.
II/MPR/1978
Bahwa Pancasila yang merupakan pandangan
hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia perlu dihayati dan diamalkan
secara nyata untuk menjaga kelestarian dan terwujudnya tujuan Nasional
serta cita-cita Bangsa seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 Dari petikan
peraturan perundang-undangan diatas, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan
Nasional atau pendidikan pancasila perlu diberikan di setiap pengajaran. Sehingga
setiap siswa bisa menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila dikehidupan
sehari-hari serta memenuhi tujuan Negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan
bangsa. Oleh karena itu pendidikan pancasila sebaiknya memang dilaksanakan oleh
setiap lembaga pendidikan di Indonesia.
3.Tujuan dan manfaat perkuliahan
Pancasila di Perguruan Tinggi
Pendikan Pancasila
memiliki suatu tujuan yang tercantum dalam GBHN 1993 yaitu tertuang dalam
Ketetapan Nomor II/MPR/1993, tentang Pendidikan Nasional serta Pendidikan
mental Pancasila, yang berbunyi “…Pendidikan Pancasila termasuk pendidikan
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), Pendidikan Moral Pancasila,,
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa serta unsur-unsur yang dapat meneruskan
dan mengembangkan jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan khususnya nilai-nilai
1945 kepada generasi muda,dilanjutkan dan makin ditingkatkan disemua jenis dan
jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi,
baik negeri maupun swasta”. Oleh karena itu perkuliahan Pancasila perlu
dilaksanakan di semua Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta.
Dalam perkuliahan
Pancasila bisa melalui dua macam sistem yaitu lewat penataran dan dalam bentuk
perkuliahan di dalam kelas. Sistem penataran untuk mengembangkan dalam hal
pengamalan sedangkan sistem perkuliahan untuk mengembangkan bidang pengetahuan
secara ilmiah. Dengan dua metode ini, diharapkan seluruh mahasiswa yang mengikuti
perkuliahan pancasila dapat menghayati betul maksud dari pancasila secara
teoritis serta dapat dipraktikkan di kehidupan sehari-hari. Dari perkuliahan
Pancasila inilah kita belajar untuk menjalankan fungsi dari Pancasila tersebut.
Mengingat Kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia atau dalam pengertian ini juga sering disebut Way of life, pegangan
hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan
sebagai petunjuk hidup sehari-hari. Dengan kata lain : Pancasila digunakan
sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di
dalam segala bidang. Ini berarti, bahwa semua perilaku dan tindakan setiap
masyarakat Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila
Pancasila. Karena sesungguhnya Pancasila mengandung nilai-nilai kebaikan serta
mengajarkan hal yang baik. Manfaat lain yang di dapatkan dari perkuliahan
Pancasila yaitu sebagai ruang bagi mahasiswa untuk bisa mengemukakan pendapat mereka
khususnya tentang penghayatan pancasila di Indonesia. Dengan sistem perkuliahan
secara penataran disini Mahasiswa bisa mengeluarkan pendapat mereka untuk
menjelaskan apa yang mereka ketahui atau yang telah mereka terapkan tengtang
Pancasila. Hal ini bisa membangun rasa percaya diri pada Mahasiswa.
4. Perbuatan Mahasiswa yang menyimpang
dari Nilai Pancasila
kita seharusnya menjadi
siswa yang berprestasi dan membanggakan nusa dan bangsa. Bukannya berbuat
keonaran disana siniserta menyebabkan ketidaknyamanan di lingkungan Masyarakat.
Segala bentuk keonaran yang dibuat oleh Mahasiswa tersebut tentu saja
telah melanggar nilai-nilai Pancasila yang telah di berikan di
PerkuliahanPancasila.
Perkuliahan Pancasila
yang bertujuan untuk menamkan moral pada setiap Mahasiswa seperti tidak
berarti apa-apa. Berikut ini contoh – contoh bentuk perbuatan Mahasiswa
yang melanggar dari nilai Pancasila :
3a.) Tawuran antar Mahasiswa
Hal ini sangat sering
kita jumpai di setiap kota di Indonesia. Biasanya tawuran hanya bermula dari perbedaan
pendapat lalu berlanjut pada saling olok dan akhirnya berujung pada tawuran.
Meskipun sekolah telah member larangan keras untuk melakukan tawuran dan akan
memberikan hukumanyang berat kepada setiap Mahasiswa yang melanggar, namun
sepertinya budaya Tawuran tidak akan hilang begitu saja dari lingkungan
Mahasiswa. Budaya tawuran seperti ini telah melanggar sila ke-2 Pancasila
yaitu“Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila Ke-2 pada Pancasila
inimengajarkan setiap bangsa Indonesia untuk menjadi Mahasiswa
yang bermoral, beradab, dan memiliki sifat saling tolong menolong. Namun dengan
adanya tawuran di kalangan Mahasiswa, membuktikan bahwa para Mahasiswa ini
tidak mengamalkan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Selain itu, Tawuran
juga melanggar sila ke-3 dan ke-4 yaitu “PersatuanIndonesia” dan “Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”.
Dengan adanya kekerasan serta perselisihan di lingkungan Mahasiwa,
mencerminkan tidak adanya persatuan di antara mereka. Perbedaan pendapat
seharusnya diselesaikan dengan jalan musywarah mufakat. Dengan adanya rasa
saling menghargai pendapat dan tidak memaksakan pendapat pribadi, segala
masalah pasti bisa diselesaikan dengan jalan damai tanpa kekerasan atau
anarkisme.
Jika Mahasiswa tidak memiliki
kesadaran untuk menerapkan nilai pancasila dalam hal ini, maka akan timbul rasa
saling tidak percaya sesama Mahasiwa dan pada akhirnya akan berujung pada
perpecahan antar Mahasiswa
3b.) Diskriminasi antar Mahasiswa
Hal ini biasanya
terjadi antar golongan di setiap Mahasiwa. Selain itu juga terjadi antar Senior
dan Junior. Contohnya pada saat dilaksankannya OSPEK (Orientasi Studi dan
Pengenalan Kampus), tidak sedikit Universitas atau Sekolah yang melakukan
kekerasan kepada Mahasiswa baru. Kekerasan yang dilakukan tidak selalu dalam
bentuk fisik, namun juga pernyataan- pernyataan atau bentakan-bentakan
yang dilakukan oleh Senior ke Junior. Ospek seharusnya dilakukan untuk
mengenalkan lingkungan kampus kepada Mahasiswa baru, bukannya menakut-nakuti
mereka dengan perlakuan tidak terpuji dari senior. Meskipun itu bertujuan
untuk membentuk kedisiplinan pada setiap Maba, namun senior juga
seharusnya memperhatikan begaimana memperlakukan Mahasiswa baru. Namun sekarang
bentuk kekerasan pada Ospek sudah tidak terlalu kental lagi seiring dengan
perkembangan jaman. Kebanyakan Universitas sudah melakukan Ospek dengan baik
dan benar.Diskriminasi tidak hanya ditemui di kegiatan Ospek. Bisa juga terjadi
antar golongan tertentu. Misalnya Golongan A hanya memberikan perlakuan khusus
pada golongan mereka sendiri namun mendiskriminasikan Golongan B. Jika hal ini terus terjadi, bisa
berakibat pada praktik KKN yang tentunya sangat merugikan masyarakat. Bentuk
Diskriminasi antar Mahasiswa ini telah melanggar sila ke-5 yaitu “Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sebagai warga Negara yang baik, kita
seharusnya berlaku adil kepada setiap rakyat Indonesia. Tidak membedakan sesama
atau mengutamakan golongan tertentu. Semua makhluk sama di mata Tuhan,tidak ada
yang paling tinggi atau rendah. Oleh karena itu bersifat adil harus kita
lakukan di kehidupan sehari-hari. Adil yaitu menempatkan sesuatu sesuai dengan
proporsinya.
3c.) Sifat Individualisme atau tidak
suka berorganisasi
Setiap Kampus atau
Universitas pasti memiliki suatu Organisasi yang bergerak di bidang-bidang
tertentu. Organisasi atau UKM ini bertujuanuntuk menggali potensi Mahsiswa
sesuai bidangnya. Organisasi yang bergerak maju dan berprestasi, pasti
akan mengangkat nama sekolah mereka.Sekolah memberikan kebebasa kepada muridnya
untuk memilih UKM yangsesuai dengan bidang mereka. Namun beberapa Mahasiswa
lebih memilihuntuk tidak mengikuti Organisasi apapun karena mals atau memang Ia
tidak suka dengan berorganisasi.Mahasiswa seperti ini biasanya memiliki
sifat Individualisme. Ia tidak sukamelakukan musywarah dengan mahasiswa lain
dan lebih memilih untuk menyendiri. Sifat seperti ini tentu akan merugikan
diri sendiri.Bagaimanapun,berorganisasi sangat penting untuk
mengembangkan potensi yang ada di dalam diri Mahasiswa dan membantu
Mahasiswa untuk berinteraksi dengan Mahasiswa lain serta menambah
wawasan. Setiapmanusia tentu tidak bisa hidup sendiri, oleh karena itu kita
pastimembutuhkan orang lain di setiap saat. Mahasiswa seperti ini
telahmelupakan nilai yang terkandung dalam Pancasila sila Ke-4 serta sila ke-3.Sila
ke -3 dalam Pnacasila mengajarkan kita untuk memiliki sifat PersatuanIndonesia.
Dengan beorganisasi, akan membetuk rasa dan kesatuan dalamdiri kita. Selain itu
Berorganisasi juga megajarkan kita untuk menjadiseorang pemimpin. Bila kita
meminpin degan adil dan baik, maka kita bisamengambil keputusan dengan baik dan
benar sesuai dengan hasilMusyawarah. Oleh karena itu, berorganisasi memiliki
banyak manfaat. Dan orang yang tidak suka dengan organisasi, tidak akan
mendapatkan manfaat-manfaat itu. Masih banyak contoh-contoh perbuatan Mahasiswa
yangmenentang sila-sila dari pancasila. Contoh diatas adalah contoh umum
yang banyak kita temui di lingkungan Mahasiswa. Segala bentuk
penyimpanganyang dilakukan oleh Mahasiswa adalah bentuk kurang pedulinya Mahasiswaterhadap
nilai Pancasila. Padahal Pancasila sudah mengajarkan nilai danmoral yang baik.
Terganyung bagaimana seorang Mahasiswa menanggapinilai yang terkandung pada
Pancasila tersebut.
5. Menerapkan pancasila dalam
kehidupan sehari-hari
Meskipun masih banyak Mahasiswa
yang tidak mengamalkan nilaiPancasila dengan baik dan benar, namun ada banyak
usaha yang bisadilakukan Mahasiswa untuk membangkitkan jiwa Pancasila di diri
mereka.Hal yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut :
1a.) Berpikir
Integralistik
Meresapi kembali cita-cita yang
terkandung dalam Pancasila yang dapatdiwujudkan dengan berpikir khas Pancasila,
yaitu berpikir integralistik ataukekeluargaan, dalam arti berpikir dalam
hubungan dan kesatuan sertakeutuhan seluruh bangsa, bukan berpikir liberal atau
materialisme dialektik.
1b.) Meningkatkan
permasyarakatan dan pembudayaan Pancasila
Meningkatan permasasyarakatan dan
pembudayaan sampai pada lapisanterbawah dengan cara yang mudah dipahami sesuai
dengan suasanalingkungan masing-masing. Pengamalan Pancasila secara bulat dan
utuh;kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang, serta persatuan dan
kesatuan.Setiap warga Negara, terutama para pemimpin dan para penyelenggara Negara
wajib berusaha untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam sekapdan perilaku
sehari-hari dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan pergaulan
internasional
1c.) Membina kerukunan
umat beragama
Mengingatkanbumat beragama khususnya di
lingkungan Mahasiswa agar percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa sesuai dengan ajaranagama yang dipeluknya serta kepercayaan yang
diyakininya dan tidak terpancing untuk mempertangankannya dengan Pancasila
serta membinakerukunan hidup antarumat beragam serta berkepercayaan terhadap
TuhanYang Maha Esa
1d.) Meningkatkan
ketaatan pada Hukum, Moral, dan Agama
Menyadarkan Mahasiswa bahwa pengamalan
Pancasila akan terwujuddengan baik, apabila setiap pribadi meningkatkan
ketaatannya, baik ketaatanhokum, moral, keagamaan, maupun social. Dengan
ketaatan ini, Mahasiswaalan mempunyai pendirian yang kukuh dan tidak munafik.
Serta sikap yang benar-benra menunjukkan tanggungjwaba sosialnya sesuai
dengan nilai-nilaiPancasila.
1e.) Meningkatkan
kemampuan berpikir Rasional dan Kritis
Meningkatkan kemampuan berpikir secara
rasional dan kritis, serta berwawasan luas sehingga tidak berombang-ambing
oleh nafsu emosionaldan mamou bersikap terbuka, serta siap dengan dialog dan
musyawarah.
1f.) Meningkatkan
Patriotisme dan kesetiakawanan Sosia
BAB
III
PEMECAHAN
MASALAH
Dalam hal ini,
pancasila sangat berperan penting bagi kalangan mahasiswa dan para generasi
muda indonesia. Penerapan di kalangan masyarakat adalah faktor utama yg bisa
membuat karakter para generasi muda menjadi lebih baik, di samping itu di dunia
pendidikan para mahasiswapun bisa aktif dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang
sekiranya bisa membuat karakter baik individual maupun kelompok. Karena
itu Pancasila dalam kehidupan mahasiswa ini sangat penting sekali. Agar
mahasiswa bisa mengetahui seperti:
1.
Pengertian pancasila
2.
Nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila
3.
Pentingnya pancasila dalam kehidupan
sehari-hari
4.
Penyimpangan pancasila dalam mahasiswa
Maka dari itu sangat penting sekali kita
menanampkan nilai-nilai pancasila tersebut sedini mungkin, dengan cara itu bias
membuat para generasi muda mengerti akan pentingnya pancasila dalam kehidupan
masyarakat. Dan kita sebagai mahasiswa tidak boleh menganggap enteng pancasila
tersebut, apalagi melanggar nilai-nilai dalam pancasila.
Manusia
dan pendidikan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Manusia sepanjang
hidupnya melaksanakan pendidikan. pendidikan bertujuan membina manusia yang
utuh dalam semua segi kemanusiaannya. Namun realitanya, proses pendidikan kita
masih banyak menekankan pada segi kognitf saja, tidak ada ditanamkan bagaimana
memaknai dan menerapkan Pancasila dengan sungguh-sungguh sebagai warga Negara
Indonesia, sehingga peserta didik tidak berkembang menjadi manusia yang utuh.
Akibat selanjutnya akan terjadi beragam tindakan yang tidak baik seperti yang
akhir-akhir ini terjadi: tawuran, perang, penghilangan etnis, ketidakadilan,
kesenjangan ekonomi, korupsi, ketidakjujuran, dan sebagainya.
Berdasarkan
kenyataan tersebut, maka keberadaan pendidikan multikultural sebagai strategi
pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran, dengan cara
menggunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada pelajar sangat
diperlukan, dengan pertimbangan sebagai berikut:
1.
Pendidikan multikultural secara inheren
sudah ada sejak bangsa Indonesia ada. Falsafah bangsa Indonesia adalah suka
gotong royong, membantu, menghargai antara suku dan lainnya.
2.
Pendidikan multikultural memberikan
secercah harapan dalam mengatasi berbagai gejolak masyarakat yang terjadi
akhir-akhir ini. Keberhasilan pendidikan dengan mengabaikan ideologi, nilai-nilai,
budaya, kepercayaan dan agama yang dianut masing-masing suku dan etnis harus
dibayar mahal dengan terjadinya berbagai gejolak dan pertentangan antar etnik
dan suku. Salah satu penyebab munculnya gejolak seperti ini, adalah model
pendidikan yang dikembangkan selama ini lebih mengarah pada pendidikan kognitif
intelektual dan keahlian psikomotorik yang bersifat teknis semata. Padahal
kedua ranah pendidikan ini lebih mengarah kepada keahlian yang lepas dari
ideologi dan nilai-nilai yang ada dalam tradisi masyarakat, sehingga terkesan
monolitik berupa nilai-nilai ilmiah akademis dan teknis empiris. Sementara
menurut pendidikan multikultural, adalah pendidikan yang senantiasa menjunjung
tinggi nilai-nilai keyakinan, heterogenitas, pluralitas agama apapun aspeknya
dalam masyarakat.
3.
Pendidikan multikultural menentang
pendidikan yang berorientasi bisnis. Pendidikan yang diharapkan oleh bangsa
Indonesia sebenarnya bukanlah pendidikan ketrampilan semata, melainkan
pendidikan yang harus mengakomodir semua jenis kecerdasan, yang sering disebut
kecerdasan ganda (multiple intelligence). Menurut Howard Gardner, kecerdasan
ganda yang perlu dikembangkan secara seimbang adalah kecerdasan verbal
linguistic, kecerdasan logika matematika, kecerdasan yang terkait dengan spasialRuang,
kecerdasan fisik kinestetik, kecerdasan dalam bidang musik, kecerdasan yang
terkait dengan lingkungan alam, kecerdasan interpersonal dan kecerdasan
intrapersonal. Jadi, jika ketrampilan saja yang dikembangkan maka pendidikan
itu jelas berorientasi bisnis.
4.
Pendidikan multikultural sebagai
resistensi fanatisme yang mengarah pada jenis kekerasan. Kekerasan muncul
ketika saluran perdamaian sudah tidak ada lagi.
Dari
pertimbangan tersebut, seharusnya pendidikan kewarganegaraan tidak hanya untuk
jenjang sekolah maupun kuliah tetapi ketika kerja ataupun berorganisasi harus
mengacu pada pancasila sehingga pancasila benar benar sebagai dasar Negara
BAB
IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pendidikan atau
Perkuliahan Pancasila merupakan perkuliahan wajib di setiap Perguruan Tingi
baik negeri ataupun Swasta. Perkuliahan ini bertujuan untuk mengajarkan
nilai-nilai Pancasila di setiap diri Mahasiswa
Namun kurangnya perhatian Mahasiswa
terhadap Nilai Pancasila,menyebabkan tujuan utama Perkuliahan Pancasila tidak
terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, perlu kesadaran dalam diri setiap
Mahasiswa untuk menjungjung tinggi nilai Pancasila serta menjadi Mahasiwa
yang berjiwa Pancasila. Implementasi pancasila sebagai paradigma kehidupan
kampus adalahseperti contoh-contoh paradigma pancasila kehidupan kampus tidak
jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan
tatanan pumbangunan seperti tatanan Negara yaitu politik,ekonomi, budaya, hukum
dan antar umat beragama. Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya
merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.Unsur jiwa manusia meliputi
aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagaimahasiswa yang mempunyai rasa intelektual
yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan
bersama
B.SARAN
Saran penulis kepada
pembaca khususnya generasi penerus agar dapat mengetahui bahwa pancasila sangat
penting bagi kehidupan kita dan agar pembaca dapat melaksanakan atau bisa
menerapkan pancasila di dalam kehidupan masyarakat
DAFTAR
PUSTAKA
1. Buku
Undang-Undang Dasar 1945
3.
Listyarti, Retno. 2005.Pendidikan
Kewarganegaraan SMA untuk kelas XI kurikulum 2004. Jakarta: Esis.
4.
Budiyanto. Abdul Karim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA
untuk kelas XII kurikulum 2006. Jakarta: Grafindo.