Welcome in my blogg :D Welcome in My Blog "Intel preview"... Welcome in My Blog "Intel preview"... Welcome in My Blog "Intel preview"... Welcome in My Blog "Intel preview"...Welcome in My Blog "Intel preview"... Welcome in My Blog "Intel preview"... Welcome in My Blog "Intel preview"...

Categories

Minggu, 10 Maret 2013



makalah pancasila
 

Dosen:
Drs.Muhammad Idris P,MM

Disusun oleh:
Kori Ambodo
12.12.6818
S1 Sistem Informatika


TUGAS AKHIR KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
SEMESTER GANJIL T.A 2012/2013
Kata Pengantar

Alhamdulillah dengan mengucap syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan taufiqnya kepada kami sehingga makalah yang berjudul “ implementasi nilai-nilai pancasila untuk menumbuhkan nasionalisme bangsa” dapat diselesaikan dan disajikan sebagai tugas mata kuliah Pancasila. Makalah ini disusun agar pembaca khususnya para mahasiswa dapat lebih memahami pancasila dalam berbagai bidang kehidupan,serta pengamalannya dalam paranannya sebagai manusia pancasila yang berada dalam lingkup perguruan tinggi. Penyusun juga mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing dan pihak-pihak yang telah membantu penyusun dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca yang budiman. Penyusun mohon maaf apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak kekurangan dan untuk itu kami menerima kritik dan sarannya demi perbaikan selanjutnya Terimakasih.










Yogyakarta,   Oktober 2012
                                                                                         Penyusun


                                                                                          Kori Ambodo


DAFTAR ISI
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................... iii

Bab I Pendahuluan
A.    Latar Belakang Masalah............................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C.     Tujuan........................................................................................................ 2
Bab Ii Pembahasan
       1.Pengertian Pancasila.................................................................................... 3
       2.Pembahasan Tentang Nilai-Nilai Pancasila................................................. 4
       3.Tujuan Dan Manfaat Perkuliahan Pancasila Diperguruan Tinggi................ 5
       4.Perbuatan Menyimpang Dari Pancasila....................................................... 6
       5.Menerapkan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari................................ 9
Bab III  pemecahan masalah................................................................................. 11
Bab IV Penutup
A.    Kritik......................................................................................................... 14
B.     Saran.......................................................................................................... 14

Daftar Pustaka....................................................................................................... 15









BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Saat ini, Perkuliahan Pancasila wajib dilaksanakan di setiapPerguruan Tinggi di Indonesia. Tujuan dari perkuliahan pancasila initentunya untuk mengajarkan nilai-nilai pancasila kepada setiap mahasiswa.Diharapkan dengan adanya perkuliahan pancasila ini, mahasiswa bisamendalami dan mengamalkan pancasila di kehidupan sehari hari.Namun,meskipun sebeneranya Pancasila sudah diajarkan sejak kita duduk di bangkuSekolah Dasar melalui pelajaran Kewarganegaraan, namun kebanyakan dari kita menganggap pancasila hanyalah sebuah teori atau pelajaran yangdiajarkan oleh guru di kelas. Jadi siswa hanya mempelajari Pancasila hanya untuk sekedar pelajaran, bukan diterapkan sehari-hari. Hal ini berlanjut kedunia perkuliahan. Meskipun sudah ada Perkuliahan Pancasila yang diadakan khusus untuk mengajarkan nilai-nilai Pancasila kepada mahasiswa,namun kebanyakan Mahasiswa tidak melihat sisi penting dari perkuliahan ini. Mereka hanya sekedar datang dan mengejarkan tugas untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan mata kuliah wajib dan tidak mengamalkan apa yang telah mereka dapat di perkuliahan ini di kehidupan sehari-hari. Inilah salah satu faktor mengapa hingga saat ini masih ditemukan banyak siswa atau mahasiswa yang melakukan tawuran disana-sini, serta melakukan hal-hal yang tidak terpuji lainnya. Pendidikan Pancasila dan moral yang mereka dapatkan sejak Taman Kanak-kanak hanya sekedar menjadi landasan teori namun tidak diterapkan dengan baik. Hal seperti inilah yang perlu diperbaik oleh semua Mahasiswa di Indonesia. Pendidikan Pancasila bukan hanya sekedar teori untuk dipelajari namun juga untuk diresapi dan diamalkan.Maka, akan terbentuk Mahasiswa yang bermoral, bijaksana dan berprestasi.




B. Rumusan Masalah

1.      Pengertian Pancasila
2.      Apa yang dimaksud nilai-nilai Pancasila ?
3.      Apa tujuan dan manfaat diterapkannya nilai-nilai Pancasila diPerguruan Tinggi?
4.      Apa saja bentuk pelanggaran atau penyimpangan dari mahasiswa karena tidak menerapkan nilai-nilai Pancasila?
5.      Bagaimana seharusnya Mahasiwa mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan Sehari-hari.


C.Tujuan

1.      Untuk mengetahui penerapan nilai-nilai pancasila.
2.      Untuk mengetahui tujuan dan manfaat diterapkannya nilai-         nilai pancasila di perguruan tinggi.
3.      Untuk mengetahui bentuk pelanggaran atau penyimpangan dari mahasiswa karena tidak menerapkan pancasila
4.      Untuk mengetahui bagaimana seharusnya mahasiswa mengamalkan nilai-nilai pancasila dikehidupan sehari hari.
5.      Untuk memenuhi syarat kelulusan mata kuliah PANCASILA










BAB II
PEMBAHASANA.

1.Pengertian Pancasila
Pancasila adalah Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945diungkapkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7 Pada waktu Sidang BPUPKI pertama, ketua BPUPKI Dlkter K.R.T RajimanWidyoningrat, mengajukan suatu masalah khususnya yang akan dibahas dalam Sidang tersebut. Masalah yang dimaksudnya adalah suatu calon rumusan Dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk.Kemudian tampillah tiga orang pembicara yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam sidang tersebut Ir. Soekarno berpidatosecara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan Dasar Negara Republik Indonesia. Kemudian untuk member nama lima asas/Dasar Negara tersebut Ir. Soekarno memberikan istilah “Pancasila” yang artinya Lima Dasar. Hal ini menurut beliau atas saran dari seorang teman ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya. Pada tanggal 17 Agustus Indonesia Merdeka dan keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkan UUD Republik Indonesia 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana di dalamnyatermuat isi rumusan Lima Prinsip Dasar Negara yang memberikan nama“Pancasila”. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia yang sudah menjadi istilah umum. Walaupun di dalam alinea ke empat Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila” namun yang dimaksudkan Dasar Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah Pancasila. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan Dasar Negara, yang kemudian pada tanggal 1Juni 1945 oleh Ir. Soekarno diberi nama dengan istilah “Pancasila” yang secara spontan diterima oleh peserta sidang.
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberikekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membingbingnya dalammengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar  Negara seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diujikebenaran, kemampuan, dan kesaktiannya sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

2.Pembahasan Tentang Nilai-Nilai Pancasila Di Perguruan Tinggi
1. Pendidikan PancasilaPancasila merupakan dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 dan ditetapkan olehPPKI tanggal 18 Agustus 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia perlu mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai pancaila dikehidupan sehari-hari. Pendidikan pancasila sudah mulai diberikan sejak anak-anak duduk di bangku Sekolah Dasar hingga di Perguruan Tinggi yang lebih dilaksanakan dengan nama “Perkuliahan Pancasila”. Pendidikan Pancasila itu sendiri telah di atur dalam peraturan perundang-undangansebagai berikut :
1a.) Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 31 ayat (1) : serta Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan Pendidikan Nasional dalam suatu sistem pengajaran Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Ayat (2) : Terutama tujuan Negara yang terkandung dalam pembukaan UUND 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah Negara Indonesia bertujuan “…. Mencerdaskankehidupan bangsa (Alinea IV)

1b.) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989Tengtang Sistem Pendidikan Nasional
Dalam Pelaksanaanya pendidikan nasionlal diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tengtang sistem pendidikan nasionl Indonesia. Dalam Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa :…”Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada pancasila  dan Undang-Undang Dasar 1945”. Pasal 1 ayat (2)

1c.) Ketetapan No. II/MPR/1978
Bahwa Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia perlu dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan terwujudnya tujuan Nasional serta cita-cita Bangsa seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 Dari petikan peraturan perundang-undangan diatas, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Nasional atau pendidikan pancasila perlu diberikan di setiap pengajaran. Sehingga setiap siswa bisa menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila dikehidupan sehari-hari serta memenuhi tujuan Negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pendidikan pancasila sebaiknya memang dilaksanakan oleh setiap lembaga pendidikan di Indonesia.

3.Tujuan dan manfaat perkuliahan Pancasila di Perguruan Tinggi
Pendikan Pancasila memiliki suatu tujuan yang tercantum dalam GBHN 1993 yaitu tertuang dalam Ketetapan Nomor II/MPR/1993, tentang Pendidikan Nasional serta Pendidikan mental Pancasila, yang berbunyi “…Pendidikan Pancasila termasuk pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), Pendidikan Moral Pancasila,, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa serta unsur-unsur yang dapat meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan khususnya nilai-nilai 1945 kepada generasi muda,dilanjutkan dan makin ditingkatkan disemua jenis dan jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta”. Oleh karena itu perkuliahan Pancasila perlu dilaksanakan di semua Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam perkuliahan Pancasila bisa melalui dua macam sistem yaitu lewat penataran dan dalam bentuk perkuliahan di dalam kelas. Sistem penataran untuk mengembangkan dalam hal pengamalan sedangkan sistem perkuliahan untuk mengembangkan bidang pengetahuan secara ilmiah. Dengan dua metode ini, diharapkan seluruh mahasiswa yang mengikuti perkuliahan pancasila dapat menghayati betul maksud dari pancasila secara teoritis serta dapat dipraktikkan di kehidupan sehari-hari. Dari perkuliahan Pancasila inilah kita belajar untuk menjalankan fungsi dari Pancasila tersebut. Mengingat Kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia atau dalam pengertian ini juga sering disebut Way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari. Dengan kata lain : Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang. Ini berarti, bahwa semua perilaku dan tindakan setiap masyarakat Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila. Karena sesungguhnya Pancasila mengandung nilai-nilai kebaikan serta mengajarkan hal yang baik. Manfaat lain yang di dapatkan dari perkuliahan Pancasila yaitu sebagai ruang bagi mahasiswa untuk bisa mengemukakan pendapat mereka khususnya tentang penghayatan pancasila di Indonesia. Dengan sistem perkuliahan secara penataran disini Mahasiswa bisa mengeluarkan pendapat mereka untuk menjelaskan apa yang mereka ketahui atau yang telah mereka terapkan tengtang Pancasila. Hal ini bisa membangun rasa percaya diri pada Mahasiswa.

4. Perbuatan Mahasiswa yang menyimpang dari Nilai Pancasila
kita seharusnya menjadi siswa yang berprestasi dan membanggakan nusa dan bangsa. Bukannya berbuat keonaran disana siniserta menyebabkan ketidaknyamanan di lingkungan Masyarakat. Segala bentuk keonaran yang dibuat oleh Mahasiswa tersebut tentu saja telah melanggar nilai-nilai Pancasila yang telah di berikan di PerkuliahanPancasila.
Perkuliahan Pancasila yang bertujuan untuk menamkan moral pada setiap Mahasiswa seperti tidak berarti apa-apa. Berikut ini contoh – contoh bentuk perbuatan Mahasiswa yang melanggar dari nilai Pancasila :

3a.) Tawuran antar Mahasiswa
Hal ini sangat sering kita jumpai di setiap kota di Indonesia. Biasanya tawuran hanya bermula dari perbedaan pendapat lalu berlanjut pada saling olok dan akhirnya berujung pada tawuran. Meskipun sekolah telah member larangan keras untuk melakukan tawuran dan akan memberikan hukumanyang berat kepada setiap Mahasiswa yang melanggar, namun sepertinya budaya Tawuran tidak akan hilang begitu saja dari lingkungan Mahasiswa. Budaya tawuran seperti ini telah melanggar sila ke-2 Pancasila yaitu“Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila Ke-2 pada Pancasila inimengajarkan setiap bangsa Indonesia untuk menjadi Mahasiswa yang bermoral, beradab, dan memiliki sifat saling tolong menolong. Namun dengan adanya tawuran di kalangan Mahasiswa, membuktikan bahwa para Mahasiswa ini tidak mengamalkan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Selain itu, Tawuran juga melanggar sila ke-3 dan ke-4 yaitu “PersatuanIndonesia” dan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”. Dengan adanya kekerasan serta perselisihan di lingkungan Mahasiwa, mencerminkan tidak adanya persatuan di antara mereka. Perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan dengan jalan musywarah mufakat. Dengan adanya rasa saling menghargai pendapat dan tidak memaksakan pendapat pribadi, segala masalah pasti bisa diselesaikan dengan jalan damai tanpa kekerasan atau anarkisme.

Jika Mahasiswa tidak memiliki kesadaran untuk menerapkan nilai pancasila dalam hal ini, maka akan timbul rasa saling tidak percaya sesama Mahasiwa dan pada akhirnya akan berujung pada perpecahan antar Mahasiswa

3b.) Diskriminasi antar Mahasiswa
Hal ini biasanya terjadi antar golongan di setiap Mahasiwa. Selain itu juga terjadi antar Senior dan Junior. Contohnya pada saat dilaksankannya OSPEK (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus), tidak sedikit Universitas atau Sekolah yang melakukan kekerasan kepada Mahasiswa baru. Kekerasan yang dilakukan tidak selalu dalam bentuk fisik, namun juga pernyataan- pernyataan atau bentakan-bentakan yang dilakukan oleh Senior ke Junior. Ospek seharusnya dilakukan untuk mengenalkan lingkungan kampus kepada Mahasiswa baru, bukannya menakut-nakuti mereka dengan perlakuan tidak terpuji dari senior. Meskipun itu bertujuan untuk membentuk kedisiplinan pada setiap Maba, namun senior juga seharusnya memperhatikan begaimana memperlakukan Mahasiswa baru. Namun sekarang bentuk kekerasan pada Ospek sudah tidak terlalu kental lagi seiring dengan perkembangan jaman. Kebanyakan Universitas sudah melakukan Ospek dengan baik dan benar.Diskriminasi tidak hanya ditemui di kegiatan Ospek. Bisa juga terjadi antar  golongan tertentu. Misalnya Golongan A hanya memberikan perlakuan khusus pada golongan mereka sendiri namun mendiskriminasikan  Golongan B. Jika hal ini terus terjadi, bisa berakibat pada praktik KKN yang tentunya sangat merugikan masyarakat. Bentuk Diskriminasi antar Mahasiswa ini telah melanggar sila ke-5 yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sebagai warga Negara yang baik, kita seharusnya berlaku adil kepada setiap rakyat Indonesia. Tidak membedakan sesama atau mengutamakan golongan tertentu. Semua makhluk sama di mata Tuhan,tidak ada yang paling tinggi atau rendah. Oleh karena itu bersifat adil harus kita lakukan di kehidupan sehari-hari. Adil yaitu menempatkan sesuatu sesuai dengan proporsinya.

3c.) Sifat Individualisme atau tidak suka berorganisasi
Setiap Kampus atau Universitas pasti memiliki suatu Organisasi yang bergerak di bidang-bidang tertentu. Organisasi atau UKM ini bertujuanuntuk menggali potensi Mahsiswa sesuai bidangnya. Organisasi yang bergerak maju dan berprestasi, pasti akan mengangkat nama sekolah mereka.Sekolah memberikan kebebasa kepada muridnya untuk memilih UKM yangsesuai dengan bidang mereka. Namun beberapa Mahasiswa lebih memilihuntuk tidak mengikuti Organisasi apapun karena mals atau memang Ia tidak suka dengan berorganisasi.Mahasiswa seperti ini biasanya memiliki sifat Individualisme. Ia tidak sukamelakukan musywarah dengan mahasiswa lain dan lebih memilih untuk menyendiri. Sifat seperti ini tentu akan merugikan diri sendiri.Bagaimanapun,berorganisasi sangat penting untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam diri Mahasiswa dan membantu Mahasiswa untuk  berinteraksi dengan Mahasiswa lain serta menambah wawasan. Setiapmanusia tentu tidak bisa hidup sendiri, oleh karena itu kita pastimembutuhkan orang lain di setiap saat. Mahasiswa seperti ini telahmelupakan nilai yang terkandung dalam Pancasila sila Ke-4 serta sila ke-3.Sila ke -3 dalam Pnacasila mengajarkan kita untuk memiliki sifat PersatuanIndonesia. Dengan beorganisasi, akan membetuk rasa dan kesatuan dalamdiri kita. Selain itu Berorganisasi juga megajarkan kita untuk menjadiseorang pemimpin. Bila kita meminpin degan adil dan baik, maka kita bisamengambil keputusan dengan baik dan benar sesuai dengan hasilMusyawarah. Oleh karena itu, berorganisasi memiliki banyak manfaat. Dan orang yang tidak suka dengan organisasi, tidak akan mendapatkan manfaat-manfaat itu. Masih banyak contoh-contoh perbuatan Mahasiswa yangmenentang sila-sila dari pancasila. Contoh diatas adalah contoh umum yang banyak kita temui di lingkungan Mahasiswa. Segala bentuk penyimpanganyang dilakukan oleh Mahasiswa adalah bentuk kurang pedulinya Mahasiswaterhadap nilai Pancasila. Padahal Pancasila sudah mengajarkan nilai danmoral yang baik. Terganyung bagaimana seorang Mahasiswa menanggapinilai yang terkandung pada Pancasila tersebut.
5. Menerapkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Meskipun masih banyak Mahasiswa yang tidak mengamalkan nilaiPancasila dengan baik dan benar, namun ada banyak usaha yang bisadilakukan Mahasiswa untuk membangkitkan jiwa Pancasila di diri mereka.Hal yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut :

1a.) Berpikir Integralistik
Meresapi kembali cita-cita yang terkandung dalam Pancasila yang dapatdiwujudkan dengan berpikir khas Pancasila, yaitu berpikir integralistik ataukekeluargaan, dalam arti berpikir dalam hubungan dan kesatuan sertakeutuhan seluruh bangsa, bukan berpikir liberal atau materialisme dialektik.

1b.) Meningkatkan permasyarakatan dan pembudayaan Pancasila
Meningkatan permasasyarakatan dan pembudayaan sampai pada lapisanterbawah dengan cara yang mudah dipahami sesuai dengan suasanalingkungan masing-masing. Pengamalan Pancasila secara bulat dan utuh;kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang, serta persatuan dan kesatuan.Setiap warga Negara, terutama para pemimpin dan para penyelenggara Negara wajib berusaha untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam sekapdan perilaku sehari-hari dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan pergaulan internasional

1c.) Membina kerukunan umat beragama
Mengingatkanbumat beragama khususnya di lingkungan Mahasiswa agar  percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaranagama yang dipeluknya serta kepercayaan yang diyakininya dan tidak terpancing untuk mempertangankannya dengan Pancasila serta membinakerukunan hidup antarumat beragam serta berkepercayaan terhadap TuhanYang Maha Esa

1d.) Meningkatkan ketaatan pada Hukum, Moral, dan Agama
Menyadarkan Mahasiswa bahwa pengamalan Pancasila akan terwujuddengan baik, apabila setiap pribadi meningkatkan ketaatannya, baik ketaatanhokum, moral, keagamaan, maupun social. Dengan ketaatan ini, Mahasiswaalan mempunyai pendirian yang kukuh dan tidak munafik. Serta sikap yang benar-benra menunjukkan tanggungjwaba sosialnya sesuai dengan nilai-nilaiPancasila.
1e.) Meningkatkan kemampuan berpikir Rasional dan Kritis
Meningkatkan kemampuan berpikir secara rasional dan kritis, serta berwawasan luas sehingga tidak berombang-ambing oleh nafsu emosionaldan mamou bersikap terbuka, serta siap dengan dialog dan musyawarah.

1f.) Meningkatkan Patriotisme dan kesetiakawanan Sosia






BAB III
PEMECAHAN MASALAH

Dalam hal ini, pancasila sangat berperan penting bagi kalangan mahasiswa dan para generasi muda indonesia. Penerapan di kalangan masyarakat adalah faktor utama yg bisa membuat karakter para generasi muda menjadi lebih baik, di samping itu di dunia pendidikan para mahasiswapun bisa aktif dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang sekiranya bisa membuat karakter baik individual maupun kelompok. Karena itu Pancasila dalam kehidupan mahasiswa ini sangat penting sekali. Agar mahasiswa bisa mengetahui seperti:
1.      Pengertian pancasila
2.      Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
3.      Pentingnya pancasila dalam kehidupan sehari-hari
4.      Penyimpangan pancasila dalam mahasiswa
Maka dari itu sangat penting sekali kita menanampkan nilai-nilai pancasila tersebut sedini mungkin, dengan cara itu bias membuat para generasi muda mengerti akan pentingnya pancasila dalam kehidupan masyarakat. Dan kita sebagai mahasiswa tidak boleh menganggap enteng pancasila tersebut, apalagi melanggar nilai-nilai dalam pancasila.
Manusia dan pendidikan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Manusia sepanjang hidupnya melaksanakan pendidikan. pendidikan bertujuan membina manusia yang utuh dalam semua segi kemanusiaannya. Namun realitanya, proses pendidikan kita masih banyak menekankan pada segi kognitf saja, tidak ada ditanamkan bagaimana memaknai dan menerapkan Pancasila dengan sungguh-sungguh sebagai warga Negara Indonesia, sehingga peserta didik tidak berkembang menjadi manusia yang utuh. Akibat selanjutnya akan terjadi beragam tindakan yang tidak baik seperti yang akhir-akhir ini terjadi: tawuran, perang, penghilangan etnis, ketidakadilan, kesenjangan ekonomi, korupsi, ketidakjujuran, dan sebagainya.
Berdasarkan kenyataan tersebut, maka keberadaan pendidikan multikultural sebagai strategi pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran, dengan cara menggunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada pelajar sangat diperlukan, dengan pertimbangan sebagai berikut:
1.      Pendidikan multikultural secara inheren sudah ada sejak bangsa Indonesia ada. Falsafah bangsa Indonesia adalah suka gotong royong, membantu, menghargai antara suku dan lainnya.
2.      Pendidikan multikultural memberikan secercah harapan dalam mengatasi berbagai gejolak masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini. Keberhasilan pendidikan dengan mengabaikan ideologi, nilai-nilai, budaya, kepercayaan dan agama yang dianut masing-masing suku dan etnis harus dibayar mahal dengan terjadinya berbagai gejolak dan pertentangan antar etnik dan suku. Salah satu penyebab munculnya gejolak seperti ini, adalah model pendidikan yang dikembangkan selama ini lebih mengarah pada pendidikan kognitif intelektual dan keahlian psikomotorik yang bersifat teknis semata. Padahal kedua ranah pendidikan ini lebih mengarah kepada keahlian yang lepas dari ideologi dan nilai-nilai yang ada dalam tradisi masyarakat, sehingga terkesan monolitik berupa nilai-nilai ilmiah akademis dan teknis empiris. Sementara menurut pendidikan multikultural, adalah pendidikan yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keyakinan, heterogenitas, pluralitas agama apapun aspeknya dalam masyarakat.
3.      Pendidikan multikultural menentang pendidikan yang berorientasi bisnis. Pendidikan yang diharapkan oleh bangsa Indonesia sebenarnya bukanlah pendidikan ketrampilan semata, melainkan pendidikan yang harus mengakomodir semua jenis kecerdasan, yang sering disebut kecerdasan ganda (multiple intelligence). Menurut Howard Gardner, kecerdasan ganda yang perlu dikembangkan secara seimbang adalah kecerdasan verbal linguistic, kecerdasan logika matematika, kecerdasan yang terkait dengan spasialRuang, kecerdasan fisik kinestetik, kecerdasan dalam bidang musik, kecerdasan yang terkait dengan lingkungan alam, kecerdasan interpersonal dan kecerdasan intrapersonal. Jadi, jika ketrampilan saja yang dikembangkan maka pendidikan itu jelas berorientasi bisnis.
4.      Pendidikan multikultural sebagai resistensi fanatisme yang mengarah pada jenis kekerasan. Kekerasan muncul ketika saluran perdamaian sudah tidak ada lagi.
Dari pertimbangan tersebut, seharusnya pendidikan kewarganegaraan tidak hanya untuk jenjang sekolah maupun kuliah tetapi ketika kerja ataupun berorganisasi harus mengacu pada pancasila sehingga pancasila benar benar sebagai dasar Negara


























BAB IV
PENUTUP

A.Kesimpulan
Pendidikan atau Perkuliahan Pancasila merupakan perkuliahan wajib di setiap Perguruan Tingi baik negeri ataupun Swasta. Perkuliahan ini bertujuan untuk mengajarkan nilai-nilai Pancasila di setiap diri Mahasiswa
Namun kurangnya perhatian Mahasiswa terhadap Nilai Pancasila,menyebabkan tujuan utama Perkuliahan Pancasila tidak terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, perlu kesadaran dalam diri setiap Mahasiswa untuk menjungjung tinggi nilai Pancasila serta menjadi Mahasiwa yang berjiwa Pancasila. Implementasi pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus adalahseperti contoh-contoh paradigma pancasila kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pumbangunan seperti tatanan Negara yaitu politik,ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama. Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagaimahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama

B.SARAN
Saran penulis kepada pembaca khususnya generasi penerus agar dapat mengetahui bahwa pancasila sangat penting bagi kehidupan kita dan agar pembaca dapat melaksanakan atau bisa menerapkan pancasila di dalam kehidupan masyarakat


DAFTAR PUSTAKA
1.      Buku Undang-Undang Dasar 1945
3.      Listyarti, Retno. 2005.Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelas XI kurikulum 2004. Jakarta: Esis.
4.      Budiyanto. Abdul Karim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelas XII kurikulum 2006. Jakarta: Grafindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar